Hampir setiap Organisasi pasti memiliki masalah.
Organisasi yang baik tentunya akan berusaha meminimalisir dan memecahkan
masalah yang timbul demi kelancaran aktivitas kerja. Banyak cara yang dilakukan
oleh Organisasi untuk mencegah timbulnya masalah, bahkan beberapa Organisasi
berani mengelurkan biaya yang cukup besar untuk mengatasi masalah yang sedang
dihadapi demi tercapainya kinerja yang baik.
Masalah dapat timbul dari lingkungan internal
dan eksternal. Masalah internal adalah masalah yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
Contohnya adalah masalah pekerja atau kepegawaian. Masalah ini mungkin dianggap
sepele, tetapi memiliki efek yang sangat besar jika tidak ditangani dengan
serius. Seringkali masalah kepegawaian, masalah antar pegawai sangat mengganggu
jalannya kegiatan Organisasi.
Berdasarkan hasil sharing dengan seseorang, saya menyimpulkan Organisasi yang
berlabel Kementerian Perekonom**n belum termasuk kategori Organisasi denga
sistem yang baik. Ada tiga alasan yang membuat saya bisa menarik kesimpulan
tersebut;
Pertama, sistem penggajian untuk pegawai outsourcing masih jauh dari kata baik.
Bagaimana tidak, untuk mendapatkan gaji, seorang pegawai harus membuat laporan
bulanan yang jumlahnya hampir 20 halaman. Laporan tersebut terdiri dari
kegiatan yang dilakukan SETIAP HARI dengan persetujuan atasan tingkat eselon
II. Tidak berhenti sampai disitu, setelah laporan ditandatangani oleh pejabat,
pegawai masih harus menunggu sekitar 2 minggu untuk pencairan dananya. Keadaan
seperti ini membuat pegawai ‘langganan’ terlambat gajian dan membuat kondisi
keuangannya tidak sehat. Sangat berbeda jauh dengan PNS yang secara rutin
setiap tanggal 1 akan ditrasnsfer gajinya.
Kedua, pemberian jobdesk bagi pegawai kontak masih tidak jelas. Dalam hal ini PNS
lebih dititik beratkan pada pekerjaan administrative terkait surat, laporan
keuangan dan lainnya. Sedangkan, pegawai kontrak mengerjakan tugas substantive yang sangat mengandalkan
latar belakang keilmuaannya. Tetapi
dalam kenyataannya, pekerjaan administrative
dan teknis dibebankan ke karyawan kontrak. Konsekuensinya tentu tau, Pegawai
tetap dengan santainya dapat main PS atau online facebook pada saat jam kantor.
Padahal dalam kontrak tertulis bahwa pegawai kontrak membantu pekerjaan PNS,
bukan sebaliknya.
Ketiga, sistem birokrasi yang berjalan terlalu
panjang. Birokrasi yang panjang menyebabkan penyampaian informasi menjadi kurang
efektif sehingga menjadi lama dan kadang ambigu. Misalnya saja penyampaian
pekerjaan ke pegawai kontrak yang harus melalui jalur birokrasi resmi. Dari
Eselon I, ke Eselon II, ke Eselon III, baru ke pegawai. Padahal Eselon I bisa
secara langsung meminta pegawai kontrak untuk mengerjakan tugas teknis
tersebut. Buang-buang waktu dan tenaga, bukan?
Pemerintah adalah
perwakilan masyarakat yang seharusnya melayani dan memberikan fasilitas terbaik
kepada warganya. Bagaimana masyarakat mau percaya dengan pemerintah jika
persoalan kecil seperti yang disebutkan diatas belum bisa diatasi
0 comments:
Posting Komentar