Sabtu, 01 Juni 2013

Masih Lemahnya Sistem yang Berada di Pemerintahan


Hampir setiap Organisasi pasti memiliki masalah. Organisasi yang baik tentunya akan berusaha meminimalisir dan memecahkan masalah yang timbul demi kelancaran aktivitas kerja. Banyak cara yang dilakukan oleh Organisasi untuk mencegah timbulnya masalah, bahkan beberapa Organisasi berani mengelurkan biaya yang cukup besar untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi demi tercapainya kinerja yang baik.
Masalah dapat timbul dari lingkungan internal dan eksternal. Masalah internal adalah masalah yang  timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Contohnya adalah masalah pekerja atau kepegawaian. Masalah ini mungkin dianggap sepele, tetapi memiliki efek yang sangat besar jika tidak ditangani dengan serius. Seringkali masalah kepegawaian, masalah antar pegawai sangat mengganggu jalannya kegiatan Organisasi.
Berdasarkan hasil sharing dengan seseorang, saya menyimpulkan Organisasi yang berlabel Kementerian Perekonom**n  belum termasuk kategori Organisasi denga sistem yang baik. Ada tiga alasan yang membuat saya bisa menarik kesimpulan tersebut;
Pertama, sistem penggajian untuk pegawai outsourcing masih jauh dari kata baik. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan gaji, seorang pegawai harus membuat laporan bulanan yang jumlahnya hampir 20 halaman. Laporan tersebut terdiri dari kegiatan yang dilakukan SETIAP HARI dengan persetujuan atasan tingkat eselon II. Tidak berhenti sampai disitu, setelah laporan ditandatangani oleh pejabat, pegawai masih harus menunggu sekitar 2 minggu untuk pencairan dananya. Keadaan seperti ini membuat pegawai ‘langganan’ terlambat gajian dan membuat kondisi keuangannya tidak sehat. Sangat berbeda jauh dengan PNS yang secara rutin setiap tanggal 1 akan ditrasnsfer gajinya.
Kedua, pemberian jobdesk bagi pegawai kontak masih tidak jelas. Dalam hal ini PNS lebih dititik beratkan pada pekerjaan administrative terkait surat, laporan keuangan dan lainnya. Sedangkan, pegawai kontrak mengerjakan tugas substantive yang sangat mengandalkan latar belakang keilmuaannya.  Tetapi dalam kenyataannya, pekerjaan administrative dan teknis dibebankan ke karyawan kontrak. Konsekuensinya tentu tau, Pegawai tetap dengan santainya dapat main PS atau online facebook pada saat jam kantor. Padahal dalam kontrak tertulis bahwa pegawai kontrak membantu pekerjaan PNS, bukan sebaliknya.
Ketiga, sistem birokrasi yang berjalan terlalu panjang. Birokrasi yang panjang menyebabkan penyampaian informasi menjadi kurang efektif sehingga menjadi lama dan kadang ambigu. Misalnya saja penyampaian pekerjaan ke pegawai kontrak yang harus melalui jalur birokrasi resmi. Dari Eselon I, ke Eselon II, ke Eselon III, baru ke pegawai. Padahal Eselon I bisa secara langsung meminta pegawai kontrak untuk mengerjakan tugas teknis tersebut. Buang-buang waktu dan tenaga, bukan?

                Pemerintah adalah perwakilan masyarakat yang seharusnya melayani dan memberikan fasilitas terbaik kepada warganya. Bagaimana masyarakat mau percaya dengan pemerintah jika persoalan kecil seperti yang disebutkan diatas belum bisa diatasi

0 comments:

Posting Komentar