Selasa, 10 Januari 2012

Agama Dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
•    Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
•    Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
•    Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
•    Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
•    Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
•    Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
1.    A. Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.
Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.
Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.
     Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
    Di dalam suatu masyarakat pasti masyarakat tersebut memiliki agama masing yang mereka percaya. Dan dari masyarakat tersebut ada yang memilki perbedaan agama, jangan menjadikan perbedaan agama terjadinya perpecahan. Justru sebaliknya dengan perbedaan agama tersebut kehidupan masyarakat haruslah rukun dalam beragama. Misalnya menghargai dalam peribadatan, saling menghormati dan yang paling penting terjalinnya kerukunan yang sangat erat.
sumber: http://obyramadhani.wordpress.com/2009/11/20/agama-dan-masyarakat/

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Dampak Postif dan Negatifnya

Pengetahuan dan teknologi mempunya hubungan yang sangat erat, teknologi akan muncul jika pengetahuan yang didapat maju. Kita bisa lihat yang ada di jepang teknologi disana sangatlah maju, karna pengetahuan mereka akan teknologi amatlah banyak.
Membicarakan masalah ilmu pengetahuan beserta definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan.
Pengertian ilmu     yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.   
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :
•        Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
•        Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
•        Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
•        Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
•        Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.
•        Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah informasi yang berupa common sense,  tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu.  Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003).
Pembuktian kebenaran pengetahuan berdasarkan penalaran akal atau rasional atau menggunakan logika deduktif. Premis dan proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini sering pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta.  
Secara lebih jelas ilmu seperti sapu lidi, yakni sebagian lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sehingga menjadi sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan tempat lainnya yang belum tersusun dengan baik.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.
Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :
•    Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral technological progress)
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.
•    Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggris: labor-saving technological progress)
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
•    Kemajuan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving technological progress)
Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
Pengalaman di berbagai negara berkembang menunjukan bahwa campur tangan langsung secara berlebihan, terutama berupa peraturan pemerintah yang terlampau ketat, dalam pasar teknologi asing justru menghambat arus teknologi asing ke negara-negara berkembang
Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.
Dampak positif yang dapat kita ambil dari teknologi banyak sekali. Contoh sekarang ada komputer yang dapat digunakan berbagai macam atau multifungsi. Komputer dengan jaringan internet bisa mengetahui keadaan negara lain tanpa harus terbang ke negara tersebut. Dengan internet kita dapat berhubungan dengan orang yang jauh dengan biaya yang cukup murah, bahkan kita dapat berhubungan langsung atau dapat melihat wajah seseorang dengan menggunakan teknologi web cam. Contoh di bidang perbankan, adanya kartu atm. Di bidang pertanian, dapat menggunakan bibit unggul. Di bidang kedokteran, adanya USG, ada juga teknologi terbaru yaitu pembelahan embrio. Dan masih banyak lagi.
Selain dampak positif yang diambil masyarakat, dampak negatifnyapun tersebar luas. Adanya teknologi nuklir jika digunakan secara tidak baik atau salah dalam penggunaannya  bisa jadi nuklir tersebut akan dapat mengahancurkan sebuah negara, tapi bila digunakan sebaik-baiknya nuklir dapat digunakan sebagai media pembangkit listrik yang murah. Adanya teknologi internet juga membuat orang-orang nakal dapat melihat media yang berbau pornografi, pornografi inilah yang dapat merusak moral bangsa. Selain itu di bidang perbankan teknologi juga bisa dipakai untuk mencuri keuangan seseorang dengan cara yang amat licik.
Jadi sebagai manusia yang bermoral kita harus menggunakan teknologi dengan sebaik-baiknya jangan dibuat yang tidak-tidak, apalagi sampai merusak atau menghancurkan suatu negara. Lebih baik kita menggunakan teknologi untuk kepentingan masyarakat dan juga kita harus berbagi ilmu dalam mengembangkan teknologi jangan hanya sebagian orang saja yang dapat menikmati teknologi, sebagai contoh masih banyak orang di negara kita yang masih belum mengenal teknologi komputer bahkan ada juga sebagian desa di negara kita yang masih belum terkena aliran listrik. Lebih baik pemerintah harus menyebarkan teknologi ini kepelosok negeri.
.


Sumber: http://monaliasakwati.blogspot.com/2011/03/definisi-ilmu-pengetahuan.html#ixzz1j1pXTpej; http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi;

Jumat, 06 Januari 2012

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Negara yang besar seperti indonesia mempunyai wilayah yang sangat besar. Biasanya di dalam suatu negara terdapat kota dan desa. Dalam benak kita biasanya kota adalah suatu tempat yang banyak dihuni orang, teknologi dikota lebih maju, berpendidikan, dsb sementara di desa biasanya tempatnya asri, banyak sawah yang bertebar sangat luasnya, tapi bagaimana dengan masyarakatnya. Disini saya akan membahas masalah perbedaan antara masyarakat kota dan desa.
Pertama kita membahas masyakat yang hidup didesa. Masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Istilah desa dapat merujuk arti yang berbeda-beda tergantung dari sudut pandangnya.
Secara umum desa memiliki 3 unsur yaitu :
1. Daerah dan letak dalam arti tanah yang meliputi luas, lokasi
2. Penduduknya dalam arti jumlah, struktur umur, mata pencaharian
3. Tata kehidupan dalam arti corak, pola tata pergaulan dan ikatan warga desa.

Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
1. Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam
Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
2. Dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian
Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani, sedangkan mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya.
4. Kepadatan Penduduknya
Kepadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang tidak terisolasi.
5. Diferensiasi Sosial
Pada masyarakat desa yang homogenitas, derajat diferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah.
6. Pelapisan Sosial
Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar.
7. Pengawasan Sosial
Masyarakat desa pengawasan sosial pribadi dan ramah tamah disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial.
8. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak saling mengetahui. Misalnya karena kejujuran, kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.      telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.      adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Berikut adalah pengertian kota menurut beberapa para ahli :i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. 
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.      masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.      masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
1.                  masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
2.                  masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. 
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Nah ini tabel perbedaan masyarakat pedasaan dan perkotaan

 



Dalam suatu negara jika masyarakat desa dan kotanya terjalin hubungan yang sangat erat dapat dipastikan negara tersebut akan maju. Penghasilan yang didapat didesa seperti sayuran dan binatang ternak akan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup masyarakat kota. Masyarakat kota membutuhkan sayuran dan bintang ternak untuk dijadikan makanan sehari-hari mereka, jika hubungan tersebut berlangsung dengan baik masyarakat kota akan mendapatkan kebutuhan mereka secara baik dan orang desa pun mendapat penghasilannya, dan kemungkinan masyarakat desa bisa makmur. Kita bisa lihat di amerika sana masyarakat desa nya sangat kaya karena hasil dari olahan kebunnya dibeli masyarakat kota, jadi seperti cinta produk dalam negeri. Di indonesia menurut saya hubungan antara masyarakat desa dan kotanya masih belum terjalin dengan baik, seperti contoh negara kita masih mengekspor beras dari negara tetangga seperti thailand. Tapi jika kita membeli beras dari masyarakat desa harganya jauh lebih murah dan kualitasnya pun bisa bersaing dengan beras dari negara luar.

Sumber:
Ø  http://fadlyghopal.wordpress.com/2010/12/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
Ø  http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/masyarakat-perkotaan.html

Selasa, 03 Januari 2012

Organisasi Kepemudaan

        Pada masa smp kita mulai mengenal yang namanya OSIS. OSIS ini berfungsi sebagai menampung aspirasi siswa lalu aspirasi tersebut diberikan kepada sekolah. OSIS ini adalah salah satu bentuk dari organisasi. Organisasi amatlah penting bagi kehidupan dalam bermasyarakat. Organisasi itulah yang dapat membuat negara kita merdeka, organisasi juga yang dapat membuat seseorang menjadi lebih bertanggung jawab akan kehidupannya. Nah, bagaimana hubungan organisasi dengan kehidupan pemuda pada masa saat ini. Dan perlukan organisasi yang berbasis kepemudaan atau oraganisasi kepemudaaan?. Pada saat ini kita akan membahas organisasi kepemudaan tersebut. Pertama kita harus mengetahui apa sih organisasi dan apa pula yang disebut kepemudaaan, lalu kita juga harus mengetahui organisasi kepemudaan.
Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi(organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis)
erdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.[1] Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode,lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
§  Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama .
§  James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
§  Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
§  Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran 
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
§  Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
§  Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
§  Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.
§  Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
§  Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
§  Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
§  Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.
Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.

Lalu apasih yang dimaksud kepemudaaan?. Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services
Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).
2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Perubahan
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik.
Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit.
Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.
Apa itu Sosialisasi ? Dalam konteks proyek P2KP, sosialisasi bukan hanya diartikan bagaimana program P2KP dapat dipahami oleh masyarakat baik subtansi maupun prosedurnya. Sosialisasi bukan sekedar diseminasi atau media publikasi, melainkan bagian dari proses pemberdayaan, dimana diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis, menumbuhkan perubahan sikap, dan perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, sosialisasi harus terintegrasi dalam aktivitas pemberdayaan dan dilakukan secara terus menerus untuk memampukan masyarakat menanggulangi masalah-masalah kemiskinan secara mandiri dan berkesinambungan.

Pada sisi aktifitas fisiknya, sosialisasi diharapkan menerapkan beberapa pendekatan yang didasarkan atas perbedaan khalayak sasaran. Pendekatan yang dilakukan, diharapkan bisa membangun keterlibatan masyarakat (sebagai subjek pelaksana program) melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan bersama yang berpijak pada kesetaraan, kesadaran kritis dan akal sehat.
Pada akhirnya, diharapkan melalui sosialisasi terjadi internalisasi konsep P2KP secara utuh, serta terlembaganya kebiasaan menanamkan prinsip dan nilai P2KP di kalangan masyarakat dalam segala aktivitasnya.
        Organisasi kepemudaan sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Organisasi ini berfungsi untuk mengatur aspirasi pemuda dalam suatu kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu jika dalam suatu daerah organisasi kepemudaannya  berantakan maka pemudanyapun bisa jadi akan hancur. Mungkin pemudanya akan mabukmabukkan, dsb yang dapat menghancurkan hidupnya.

Kebudayaan Depok


Indonesia adalah salah satu negara yang kaya akan  ragam budayanya. Perbedaan budaya ini menjadikan kita bangsa yang unik dengan motto Bhineka Tunggal Ika “ walau berbeda tetapi tetap satu jua” . Tidak sulit menjumpai warna warni budaya Indonesia,  apalagi jika lokasi tempat tinggal Kita adalah daerah multietnis seperti kota Jakarta, Depok dan Bekasi. Keragaman budaya dapat terlihat jelas dimulai dari  lingkungan rumah, karena kita akan bertetangga dengan etnis lain seperti orang  Jawa, Batak, Sunda atau lainya.
Depok adalah dalah satu daerah yang terletak di Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan Jakarta dan tidak terlalu jauh dari Bogor. Tak heran jika sebagian besar warga Depok berasal dari Suku Betawi dan Sunda. Tetapi, semenjak tahun 1990 an Depok ramai dikunjungi para pendatang karena lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota.
Depok dahulu adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Nama-nama Kecamatan dan Kelurahan di Kota Depok ini sampai tahun 2010 merupakan warisan budaya (Cultural Heritage) produk sosial masyarakat kota Depok, baik yang memiliki nilai Lokal (penamaan dengan bahasa Betawi) maupun yang memiliki nilai Regional (penamaan berbahasa Banten, Jawa, Sunda), Nasional (penamaan Bahasa Indonesia), sertaInternasional (penamaan dengan menggunakan bahasa Sanskerta, Latin; misal Tapos). Dari pengidentifikasian bahasa setidaknya ada tujuh asal bahasa yang digunakan sebagai bahan penamaan Kecamatan maupun Kelurahan di Kota Depok dan jika dipaksakan ditambah satu bahasa lagi yaitu Bahasa Belanda untuk Akronim nama Depok sendiri (masa kolonial).
Dari sisi pembentukan kata untuk memberi nama kecamatan atau kelurahan, masyarakat Depok lebih banyak terbukti menggunakan nama-nama yang tersusun dari banyak kata (bentuk Jamak) dibandingkan nama-nama dengan kata tunggal.
Dan ciri yang lain yaitu tradisi penamaan kecamatan dan kelurahan di Kota Depok lebih banyak menyukai nama-nama berdasar fenomena fisik geografis (Natural, Abiotik) dibandingkan penamaan atas dasar biodiversitas (flora, maupun atas dasar fenomena sosial.
Dan walaupun depok termasuk kedalam wilayah atau provinsi jawa barat tapi bahasa yang digunakan di daerah depok adalah bahasa betawi karena kebanyakan orang depok adalah orang pindahan atau migrasi dari jakarta.
Dan Suku Betawi itu sendiri berasal dari hasil perkawinan antaretnis dan bangsa di masa lalu. Secara biologis, mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah campuran aneka suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia. Apa yang disebut dengan orang atau suku Betawi sebenarnya terhitung pendatang baru di Jakarta. Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis lain yang sudah lebih dulu hidup di Jakarta, seperti orang Sunda, Jawa, Arab, Bali, Sumbawa, Ambon, Melayu dan Tionghoa.
Budaya Jakarta merupakan budaya mestizo, atau sebuah campuran budaya dari beragam etnis. Sejak zaman Belanda, Jakarta merupakan ibu kota Indonesia yang menarik pendatang dari dalam dan luar Nusantara. Suku-suku yang mendiami Jakarta antara lain, Jawa, Sunda, Minang, Batak, dan Bugis. Selain dari penduduk Nusantara, budaya Jakarta juga banyak menyerap dari budaya luar, seperti budaya Arab, Tiongkok, India, dan Portugis.
Suku Betawi sebagai penduduk asli Jakarta agak tersingkirkan oleh penduduk pendatang. Mereka keluar dari Jakarta dan pindah ke wilayah-wilayah yang ada di provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten. Budaya Betawi pun tersingkirkan oleh budaya lain baik dari Indonesia maupun budaya barat. Untuk melestarikan budaya Betawi, didirikanlah cagar budaya di Situ Babakan.
Sifat campur-aduk dalam dialek Betawi adalah cerminan dari kebudayaan Betawi secara umum, yang merupakan hasil perkawinan berbagai macam kebudayaan, baik yang berasal dari daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing.
Ada juga yang berpendapat bahwa suku bangsa yang mendiami daerah sekitar Batavia juga dikelompokkan sebagai suku Betawi awal (proto Betawi). Menurut sejarah, Kerajaan Tarumanagara, yang berpusat di Sundapura atau Sunda Kalapa, pernah diserang dan ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya dari Sumatera. Oleh karena itu, tidak heran kalau etnis Sunda di pelabuhan Sunda Kalapa, jauh sebelum Sumpah Pemuda, sudah menggunakan bahasa Melayu, yang umum digunakan di Sumatera, yang kemudian dijadikan sebagai bahasa nasional.
Asumsi kebanyakan orang tentang masyarakat Betawi ini jarang yang berhasil, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, dan teknologi. Padahal tidak sedikit orang Betawi yang berhasil. Beberapa dari mereka adalah Muhammad Husni Thamrin, Benyamin Sueb, dan Fauzi Bowo yang menjadi Gubernur Jakarta saat ini .
Ada beberapa hal yang positif dari Betawi antara lain jiwa sosial mereka sangat tinggi, walaupun kadang-kadang dalam beberapa hal terlalu berlebih dan cenderung tendensius. Orang Betawi juga sangat menjaga nilai-nilai agama yang tercermin dari ajaran orangtua (terutama yang beragama Islam), kepada anak-anaknya. Masyarakat Betawi sangat menghargai pluralisme. Hal ini terlihat dengan hubungan yang baik antara masyarakat Betawi dan pendatang dari luar Jakarta.
Orang Betawi sangat menghormati budaya yang mereka warisi. Terbukti dari perilaku kebanyakan warga yang mesih memainkan lakon atau kebudayaan yang diwariskan dari masa ke masa seperti lenong, ondel-ondel, gambang kromong, dan lain-lain.
            Di depok pernah menjadi tempat singgah orang-orang belanda. Oleh karena itu di deppok banyak sekali peninggalan peninggalan belanda yang masih utuh sampai sekarang, contoh jembatan panus yang ada di depok lama, lalu old house yang sekarang menjadi margo city pun bekas pembangunan ala belanda.
            Sejarah Kaum Belanda Depok
Pada abad ke-16, saat Indonesia masih dijajah oleh Belanda, hiduplah seorang tuan tanah bernama Cornelis Chastelein yang mendiami dan membeli sebuah wilayah pertanian dan perkebunan bernama Depok. Cornelis kemudian menjadi Presiden di wilayah yang luasnya ribuan hektare itu.
Karena tak sanggup merawat tanahnya yang begitu luas, dia kemudian mengambil dan mempekerjakan budak-budak yang umumnya berasal dari Indonesia bagian timur, seperti Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, Pulau Rote serta Filipina. Setidaknya terdapat 200 budak dipekerjakannya.
Tak selayaknya tuan tanah lainnya di masa itu, Cornelis memperlakukan para budaknya dengan sangat manusiawi. Budak-budak tersebut dirawat, diberikan pendidikan, serta diperkenalkan agama Kristen Protestan lewat sebuah Padepokan Kristiani. Padepokan ini bernama De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, disingkat Depok. Dari sinilah nama kota ini berasal.
Karena terlihat adanya kesetaraan dengan majikannya, tak pelak masyarakat yang hidup di sekitar perkebunan menyebut para budak itu Belanda Depok.
Suatu saat, Cornelis Chastelein meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 1714 karena sakit. Cornelis pun mewariskan perkebunannya pada para budaknya yang telah dibebaskannya. Berikut isi wasiatnya.
“… Maka hoetang jang laen jang di sabelah timoer soengei Karoekoet sampai pada soengei besar, anakkoe Anthony Chastelein tijada boleh ganggoe sebab hoetan itoe misti tinggal akan goenanya boedak-boedak itoe mardaheka, dan djoega mareka itoe dan toeroen-temoeroennja tijada sekali-sekali boleh potong ataoe memberi izin akan potong kajoe dari hoetan itoe boewat penggilingan teboe… dan mareka itoe tijada boleh bikin soewatoe apa djoega jang boleh djadi meroesakkan hoetan itoe dan kasoekaran boeat toeroen-temoeroennja,…”
Kemudian ratusan budak tersebut kemudian dikelompokan menjadi 12 fam atau marga dan mewarisi surat wasiat dari Cornelis untuk merawat perkebunan tersebut. Belasan marga tersebut yaitu Laurenz, Loen, Leander, Jonathans, Toseph, Yakob, Sudira, Samuel, Zadoch, Isac, Bakas dan Tholence.
Seiring perkembangan zaman, wilayah yang disebut Depok pada zaman Cornelis Chastelein, kini hanyalah sebuah Kecamatan bernama Pancoran Mas Depok. Komunitas Belanda Depok sendiri masih dapat dijumpai di kawasan Depok Lama karena terdapat sebuah yayasan kumpulan mereka yang diberi nama Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC).
Salah satu keturunan mereka yang juga anggota YLCC, Suzana Leander menuturkan, sebelum menjadi yayasan, YLCC hanya sebuah lembaga yang didirikan sebagai lambang persatuan budak-budak, serta tempat berkumpul komunitas mereka.
kini, setidaknya ada tujuh ribu warga komunitas Belanda Depok yang terdaftar di Lembaga Cornelis Chastelein (LCC). Mereka tersebar di berbagai daerah dan negara. Di antara mereka, sepertiganya adalah keturunan asli Belanda yang menikah dengan orang Indonesia atau keluarga Belanda yang lebih senang tinggal di Indonesia. Sebutan Belanda Depok sebetulnya hanya label belaka bagi orang pribumi yang mendapatkan keistimewaan dari pemerintah Belanda kala itu. Mereka menyandang 12 marga pekerja Cornelis Chastelein.
Aset-Aset Milik Kaum Belanda Depok
Saat Cornelis Chastelein meninggal pada tahun 1714, dia sempat menuliskan wasiat yang diberikan kepada budak-budak untuk merawat tanah dan warisan miliknya. Hingga kini, warisan-warisan tersebut masih tersisa dan hampir semua terawat dengan baik meski sudah berubah fungsi.
Contohnya, Istana Presiden Cornelis Chastelein, di Jalan Pemuda yang kini menjadi Rumah Sakit Harapan Depok. Di belakang rumah sakit tersebut, dulu terdapat gudang penyimpanan padi bagi para budak.
Salah satu keturunan mereka yang juga anggota YLCC, Suzana Leander mengatakan, sekolah pertama para budak adalah SD Pancoran Mas 02 yang hingga kini masih menjadi sekolah tanpa perubahan di bentuk bangunan gedung. Selain itu, gereja Immanuel tempat mereka beribadah, kini sudah dihibahkan kepada GPIB Jakarta Barat.
“Ada lagi aset kami, yaitu Pemakaman Kamboja di Depok Lama, serta lapangan sepak bola di belakang RS Hermina. Semuanya masih terawat dengan baik, termasuk YLCC ini, ada yang kami sewakan seperti Rumah Sakit,” kata papar Suzana kepada Okezone di Pancoran Mas Depok.
Tugas YLCC, kata Suzana, adalah sesuai dengan Undang-undang Yayasan yaitu seperti mencatat atau mendata setiap keturunan yang lahir, menikah, maupun yang meninggal. Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah.
“Kami terus lestarikan aset sejarah ini, setidaknya setiap keturunan kami selalu kami ceritakan tentang sejarah bagaimana mereka memperoleh marga di nama belakangnya, juga aset-aset yang masih tersisa,” tegasnya.
Selain itu YLCC juga meminta Pemerintah Kota Depok untuk turut serta melakukan perawatan terhadap berbagai peninggalan Belanda yang tak lepas dari sejarah Cornelis, dan sekarang masih tersisa. Seperti diketahui di kawasan Depok Lama saat ini, masih banyak terdapat bangunan dan rumah-rumah tua yang berarsitektur Belanda pada zaman penjajahan.
Wakil Ketua Pengurus Harian YLCC Fleppy Leander, yang juga ditemui okezone mengatakan, kawasan Depok Lama dan gedung YLCC berpotensi untuk menjadi tempat wisata budaya. Oleh karena itu Fleppy meminta kepada Pemerintah Kota Depok memberikan sejumlah dana perawatan untuk ikut menjaga dan melestarikan aset-aset yang diwarisi oleh Cornelis.
“Sudah ada wacana oleh Dinas Pariwisata, tapi belum terealisasi, memang harus ada dukungan dana dan dari pemerintah. Depok tidak akan ada tanpa Cornelis Chastelein,” ucapnya.
Selama ini, kata Fleppy, Pemkot Depok hanya membantu pemagaran di salah satu aset Cornelis yaitu pemakaman Kamboja, Depok Lama pada lima tahun lalu. Fleppy meminta Pemerintah Kota untuk segera membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) mengenai aset-aset sejarah.
“Di Depok itu banyak situs sejarah, cuma belum diinventarisir dan kurang mendapat perhatian, apalagi Depok belum punya museum, YLCC bisa dijadikan cagar budaya,” tegasnya.
Dana operasional YLCC, kata Fleppy, hanya berasal dari donatur acara gereja, bukan dari Pemerintah Kota. Jika dimungkinkan, kata Fleppy, sejarah Belanda Depok bisa diselipkan dalam kurikulum sejarah di sekolah. “Mengapa tidak, kalau Dinas Pendidikan setuju, ini kan penting bagi anak cucu kita, karena ini sejarah dan warisan budaya,” katanya.
Nilai positif yang dapat kita ambil adalah dengan banyaknya perbedaaan budaya yang ada di depok membuat depok menjadi lebih berwarna akan kebudayaannya. Namun, kita harus melestarikan budaya asli depok seperti gong si bolong yang sudah hampir punah, oleh karena itu sebagai orang depok kita harus melestarikan budaya tersebut agar nantinya para cucu kita masih dapat menikmatinya.
Sumber:
http://news.okezone.com/read/extend/2010/03/08/345/310276/siapa-sebenarnya-belanda-depok
http://news.okezone.com/read/extend/2010/03/08/345/310295/ini-dia-aset-aset-belanda-depok
http://kolomkita.detik.com/baca/artikel/3/1428/sisa-sisa_belanda_depok
 http://winarnotugas.blogspot.com/2011/04/kebudayaan-kota-depok-dan-suku-betawi.html